PT. Usaha Sekawan Farmasi Indonesia

PT. USFI (Usaha Sekawan Farmasi Indonesia) berdiri pada 10 Januari 1949 dan beralokasi di Jl. Sidodadi Surabaya.
Pada awalnya berbentuk sebuah Firma dengan nama “ENG BIE”, yang memproduksi Minyak Kayu Putih dan Minyak Telon serta beberapa obat-obatan lainnya, berikut sejarah singkat tentang PT. USFI

  • Tahun 1954
    Fa.”ENG BIE” pindah lokasi ke Jl. Songoyudan 26 dengan bisang usaha meliputi toko,distributor, impot dan ekspor.
  • Tahun 1959
    Fa.”ENG BIE” memakai Cap perniagaan “CAP GAJAH” dan didaftarkan pada kantor perindustrian di Jakarta no. 61566
  • Tahun 1973
    Fa.”ENG BIE” menjadi perusahaan berbentuk Perseroan Terbatas (Sesuai dengan Surat Keputusan Menteri Kehakiman yang mengharuskan perusahaan farmasi berbentuk PT), yaitu “PT. USAHA SEKAWAN FARMASI INDONESIA (PT. USFI)”. Sesuai dengan Akte perusahaan No. 16 tanggal 10 Februari 1973 yang dibuat oleh Notaris Kho Boen Tian.
    Dan pada tahun itu juga PT. USFI pindah dari Jl. Songoyudan 
  • Tahun 1985
    PT. USFI melakukan perubahan susunan manajemen dengan masuknya Teguh Boesono sebagai pemegang saham.
  • Tahun 1986
    Untuk memenuhi kebutuhan pabrik yang berkembang pesat maka pabrik membutuhkan perluasan lokasi dan dengan keluarnya peraturan daerah, mengenai larangan membangun pabrik di tengah kota, maka PT. USFI pindah dari Jl. Kapasan 8 ke Jl. Kedung Cowek 341 – 345 dimana merupakan daerah khusus pabrik dan mudah untuk mendapatkan tenaga kerja.
  • Tahun 1993
    Atas kepedulian Sosial & Kemanusiaan, PT. USFI mendapat penghargaan dari LIONS CLUB SURABAYA PERTIWI. Yang diserahkan oleh Presiden L.C. Surabaya Pertiwi, Aatje Vivaswatin Chitranadi Sayogo, SH.
  • Tahun 1994
    PT. USFI melakukan ekspor produk Minyak kayu putih untuk pertama kalinya ke Belgia.
  • Tahun 1998
    PT. USFI mendapat penghargaan dari Menteri Tenaga Kerja RI “SEMPANA KARYA NUGRAHA” atas keberhasilan menciptakan & memelihara hubungan yang harmonis antara karyawan, management & lingkungan, sejak tahun 1995 s/d tahun 1998. Penghargaan tersebut di tandatangani oleh Menteri Tenaga pada saat itu Fahmi Idris.
Shopping Cart